Perkembangan Kasus PUK SPEE FSPMI PT. Sankosa Karawang
Kronologi Kasus :
- Pada November 2008 Mbak Yanuarisat Tandjung mengalami tindakan kekerasan dan pelecahan oleh Yazima Daigo (Jepang) Manager PT. Sankosa Indonesia
- Saati itu juga korban dengan didampingi ketua PUK SPEE FSPMI melaporkan kasus tersebut ke POLRES Karawang.
- Keesoak harinya rekan-rekan karyawan mengadakan aksi mogok kerja sebagai bentuk solidaritas.
- Kemudian Perusahaan mengambil tindakan melakukan PHK terhadap semua anggota PUK FSPMI Sankosa Karwanag.
- Setelah melalui perjuangan dan persidangan yang panjang..akhirnya pengadilan memutuskan:
1. Penganiyayaan.
Sudah diputuskan bersalah dan penjara selama 1,5 bulan oleh pengadilan kepada pengusahanya (Mr. Yazima. Namun sangat disayangkan hanya dipenjara 1,5 hari dan tahanan luar dengan alasan sakit. Yang pastinya bukan itu tetapi Kedubes Jepang turun tangan langsung sebagi penjamin )
2. Kasus PHI (PHK terhadap semua anggota dan PUK).
Alhamdulillah hari ini telah disepakati untuk dipekerjakan kembali tanpa syarat apapun dari pengusaha. Dan upah selama proses dibayar plus bunga 5%, dicabut semua sanksi yang sudah diberikan, tidak akan ada lagi intimidasi dalam bentuk apapun. Dan teman-teman kita tersebut mulai lagi bekerja tanggal 23 Juni 2009, dan masih dalam pantauan perangkat Cabang sampai dengan situsi dianggap sudah kondusif.
3. Pelanggaran UU 21/2000.
Sampai hari ini masih dalam BAP kepolisian Resort Karawang. Dan sementara ini telah ditetapkan sebanyak dua orang sebagai tersangka yaitu: Ass GM dan Manager Produksinya.
Mohon do'a dan dukungan semua pihak agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan, sebagai tonggak sejarah baru yang kedua di daerah FSPMI bahwa PELANGGARAN UU 21/2000 BISA DI LAKSANAKAN!.
Oh... ya.. Info terkini, salah satu PENGHIANAT buruh yaitu Sdr. Rohmat Sag. SH. MH ( Tim Pembela Pengusaha Sankos) yang dahulu belajar di FSPMI (LBH FSPMI), sekarang telah dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Direktur Exekutif Muda Apindo Karawang
Percayalah bahwa selama kita menjalankan kebenaran maka, kebenaran pasti akan memberikan jalan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment