BURUH DI HUKUM KARENA DI TUDUH MENGGELAPKAN SNACK SEHARGA RP.500
Rabu,6 januari 2010 Saudari Sulfiana akan menjalani putusan atas kasusnya yakni tudingan menggelapkan snack seharga Rp.500,- di pabriknya PT.UTP (United Tobacco Processing) Pasuruan.
Sebagai bentuk dukungan untuk Sulfiana kemarin tanggal 31 Desember 2009 ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi.Dalam aksi tersebut ratusan anggota FSPMI sePasuruan memberikan dukungan simbolis yakni dengan membawakan seribu snack untuk diarak sebagai perwujudan perlawanan Kaum Buruh terhadap ketidakadilan.
Kami(FSPMI) berkumpul diAlun-alun Bangil Pasuruan sekitar pukul 08.30 dan mulai berorasi sekitar pukul 09.00 akan tetapi disela-sela orasi tersebut kami melakukan Tahlil dan Doa dengan duduk ditengah jalan sebagai rasa belasungkawa untuk GusDur karena beliau sudah memberikan jasa dan pikirannya untuk Kaum buruh berupa UU tenagakerja serta bangsa Indonesia pada umumnya.
setelah orasi sekitar 2 jam di alun-alun Bangil kita bergerak ke PN Bangil sambil berjalan kaki dengan membawa snack yang dikalungkan dileher para anggota FSPMI serta diikat pada tali memanjang sebagai batas wilayah/area peserta aksi agar tidak disusupi oleh pihak2 yang tidak bertanggungjawab.
Pada intinya gerakan ini adalah gerakan sosial untuk mendukung Sulfiana dimana untuk mengingatkan Pengadilan Negeri Pasuruan agar membebaskan sdri. Sulfiana,dari beberapa kali persidangan sulfiana memaparkan bahwasannya dia tidak mencuri snack tersebut,lalu bagaimana bisa tidak adanya barang bukti sdri.Sulfiana tetap dianggap bersalah.Setelah kami sampai didepan PN Bangil Pasuruan,kami membentangkan Snack yg diikatkan ditali di depan PN bangil Pasuruan serta mengumpulkan snack yang dikalungkan dileher anggota FSPMI untuk diberikan kepada Ketua PN.
Dalam aksi tersebut intinya ingin menunjukkan bahwasannya kami Kaum Buruh tidak selalu kelaparan apalagi mencuri snack yang harganya cuma Rp.500,-. Kedua anaknya sempat membacakan puisi yang isinya untuk mengingatkan PN Bangil agar dipergantian tahun (2010) nanti tetap menjunjung tinggi azas peradilan.
Akhirnya perwakilan FSPMI (Pujianto,Jazuli, Sulfiana dan kedua anaknya serta perwakilan perempuan3 oarang) dipersilahkan bertemu Ketua PN Bangil,dimana harapan kami agar dalam mengambil keputusan benar2 melihat hati nurani dan mereka berjanji akan menyikapi soal pengambilan keputusan dengan seadil-adilnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment