0

PHI BANDUNG

PHI BANDUNG

BANDUNG--MI: Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di Pengandilan Negeri Bandung dengan membawa seekor ayam putih.

Dalam aksinya, massa membawa ayam putih dikurung dalam sangkar yang ditempeli selembar uang Rp50 ribu sebagai simbol pengadilan dinilai para buruh masih terindikasi koruptif.

"Kami meminta Pengadilan Negeri Bandung untuk mengawasi hakim-hakim di PHI yang notabene 'hakim' yang tidak berpihak kepada para buruh," ujar koordinator aksi Baris Silitonga di sela aksinya, di PN Bandung, Kamis (13/8).

Menurut Baris, hakim yang selama ini memroses kisruh antara pengusaha dan buruh berpihak pada kepentingan pengusaha. "Bagaimana bisa adil, sidang belum juga berlangsung putusan sela sudah dikeluarkan, ada apa sebenarnya di belakang itu?" kata Baris.


Dia menambahkan, buruh adalah manusia yang mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan, menjalani hidup dengan layak dan membangun hidup ke arah yang baik.

"Akan tetapi, walaupun kami telah menjadi penopang utama pembangunan industri, nasib kami buram seperti asap cerobong pabrik," ujarnya.

Ketika buruh menuntut dijamin hak-haknnya oleh hukum, buruh selalu kalah. Suara buruh dihadang dan membentur tembok tirani pengadilan yang diperankan oleh hakim.

"Jangankan berbuat adil dan memberikan keadilan untuk buruh, hakim-hakim PHI untuk sekedar menjadi corong undang-undang pun tidak mampu," ungkap Baris.

Meski aksi berjalan tertib, sekitar 100 polisi menjaga ketat aksi ratusan buruh Toshiba yang bersengketa dengan pihak manajemen tersebut. (Ant/OL-06)

sumber : http://www.mediaindonesia.com
Read more
0

KYMCO

Hundreds of laborers of KYMCO Indonesia ( Kwan Yang Motor Taiwan ) down the road to beg for food since the company left them and their family starving.

Employees in leave without pay and by the certainty by the company, Kymco Motor.
The employee said that Kymco is a devil....










Read more
0

PT. Sankosa Indonesia

Perkembangan Kasus PUK SPEE FSPMI PT. Sankosa Karawang

Kronologi Kasus :

- Pada November 2008 Mbak Yanuarisat Tandjung mengalami tindakan kekerasan dan pelecahan oleh Yazima Daigo (Jepang) Manager PT. Sankosa Indonesia
- Saati itu juga korban dengan didampingi ketua PUK SPEE FSPMI melaporkan kasus tersebut ke POLRES Karawang.
- Keesoak harinya rekan-rekan karyawan mengadakan aksi mogok kerja sebagai bentuk solidaritas.
- Kemudian Perusahaan mengambil tindakan melakukan PHK terhadap semua anggota PUK FSPMI Sankosa Karwanag.
- Setelah melalui perjuangan dan persidangan yang panjang..akhirnya pengadilan memutuskan:


1. Penganiyayaan.

Sudah diputuskan bersalah dan penjara selama 1,5 bulan oleh pengadilan kepada pengusahanya (Mr. Yazima. Namun sangat disayangkan hanya dipenjara 1,5 hari dan tahanan luar dengan alasan sakit. Yang pastinya bukan itu tetapi Kedubes Jepang turun tangan langsung sebagi penjamin )

2. Kasus PHI (PHK terhadap semua anggota dan PUK).

Alhamdulillah hari ini telah disepakati untuk dipekerjakan kembali tanpa syarat apapun dari pengusaha. Dan upah selama proses dibayar plus bunga 5%, dicabut semua sanksi yang sudah diberikan, tidak akan ada lagi intimidasi dalam bentuk apapun. Dan teman-teman kita tersebut mulai lagi bekerja tanggal 23 Juni 2009, dan masih dalam pantauan perangkat Cabang sampai dengan situsi dianggap sudah kondusif.

3. Pelanggaran UU 21/2000.

Sampai hari ini masih dalam BAP kepolisian Resort Karawang. Dan sementara ini telah ditetapkan sebanyak dua orang sebagai tersangka yaitu: Ass GM dan Manager Produksinya.

Mohon do'a dan dukungan semua pihak agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan, sebagai tonggak sejarah baru yang kedua di daerah FSPMI bahwa PELANGGARAN UU 21/2000 BISA DI LAKSANAKAN!.

Oh... ya.. Info terkini, salah satu PENGHIANAT buruh yaitu Sdr. Rohmat Sag. SH. MH ( Tim Pembela Pengusaha Sankos) yang dahulu belajar di FSPMI (LBH FSPMI), sekarang telah dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Direktur Exekutif Muda Apindo Karawang


Percayalah bahwa selama kita menjalankan kebenaran maka, kebenaran pasti akan memberikan jalan.


Read more
0

PT . TAKITA

PEMBACAAN KEPUTUSAN KASUS EVI & YULI ( PT. TAKITA MANUFACTURING INDONESIA )

Hidup Buruh…

Salam Solidaritas….

Di beritahukan kepada seluruh Kawan2 FSPMI dimanapun berada, khususnya anggota FSPMI di Bekasi di himbau untuk melakukan Solidaritasnya untuk datang pada sidang Kasus Evi & Yuli.
( Ketua PUK PT Takita yang mengalami perlakuan anti serikat pekerja dari pengusaha )


Tanggal : 10 Juni 2009

Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai

Agenda : Pembacaan Keputusan

Lokasi : Pengadilan Negeri Bekasi


Untuk Berita dan info lebih jelas mengenai kasus Mba Evi dan Yuli silahkan ikuti link berikut ini .

Kasus Evi dan Yuli




Read more